Source : Pinterest
Memilih pembiayaan KPR dengan menggunakan Bank Syariah tentu bukanlah tanpa sebab, selain menghindari Riba, tentunya terdapat berbagai keuntungan yang akan kamu peroleh ketika memilih pembiayaan KPR melalui Bank Syariah.
Produk pembiayaan KPR yang digunakan dalam perbankan syari’ah memiliki berbagai macam perbedaan dengan KPR di perbankan konvensional. Perbedaan ini terjadi utamanya karena perbedaan konsep. Yaitu konsep bagi hasil dan kerugian (profit and loss sharing) sebagai pengganti sistem bunga perbankan konvensional.
KPR Syariah biasanya menggunakan sistem berbasis murabahah (jual beli). Dalam pengertian terminologis, murabahah adalah jual beli barang seharga barang tersebut ditambah keuntungan yang disepakati antara penjual dengan pembeli. Pada pembiayaan KPR melalui Bank Syariah, keuntungan ini yang akan kamu dapatkan :
Source : Pinterest
1. Kepastian cicilan/angsuran.
Pada hal ini kamu sebagai nasabah tidak perlu pusing lagi dengan kenaikan cicilan. Hal ini karena produk KPR syariah tidak dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga.
Source : Pinterest
2. Tidak mengenal istilah value of money.
Jika para konsumen (debitur) dalam pembayaran melakukan keterlambatan dan penunggakan, maka tidak akan dikenakkan denda. Demikian pula jika konsumen ingin melunasi cicilan sebelum waktunya, margin yang disepakati di awal akad harus tetap dilunasi.
Source : Pinterest
3. Tidak menerapkan compound interest dalam penghitungan margin atau angsurannya.
Compound Interest merupakan konsep bunga berbunga (bunga majemuk) yang menjumlahkan nilai pokok dengan akumulasi bunga dari waktu sebelumnya. Ketika kamu melakukan KPR dengan Bank Syariah, Hal tersebut tidak berlaku.
Jadi, bukan hanya terhindar dari Riba, keuntungan diatas dapat kamu peroleh ketika kamu memilih untuk menggunakan KPR melalui Bank Syariah.
Sumber :